Nama : Wiwin Juliyanti
NIM : 110422425527
S1 AKUNTANSI-OFFERING EE
TUGAS EKONOMI MIKRO
1.Menghitung Upah Riil pada suatu daerah.
Upah Riil Kota Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 2011. |
§ Diketahui Upah Minimum Regional kota Surakarta untuk Non Sektor pada tahun 2011 adalah sebesar Rp. 864.450,00 § Indeks Harga yang berlaku pada tahun tersebut adalah sebesar 119,33 § Maka Upah Riil yang diperoleh seseorang atas upah nominalnya sebulan adalah: 100/119x Rp.864.450,00= Rp.726.428,57 Sehingga upah sebesar Rp. 864.450,00 yang diperoleh pekerja kalau diukur untuk membeli barang hanya mempunyai nilai riil Rp. 726.428,57 |
“Bulan Agustus 2011 di Jawa Tengah terjadi inflasi 0,58 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 125,29 lebih rendah bila dibanding bulan Juli 2011 yang mengalami inflasi sebesar 0,73 persen dengan IHK sebesar 124,57. Dari empat kota SBH , semua kota mengalami inflasi, yaitu tertinggi terjadi di Kota Surakarta 0,64 persen dengan IHK 119,33, diikuti Kota Semarang 0,57 persen dengan IHK sebesar 126,55, Kota Tegal 0,56 persen dengan IHK sebesar 129,40, dan terendah terjadi di Kota Purwokerto 0,45 persen dengan IHK 126,60.(sumber bps jawa tengah)”
2. Artikel tentang permasalahan yang menyangkut Upah pada suatu daerah.
UMR Jawa Tengah Jangan Rugikan Pekerja
Minggu, 25 September 2011 10:18 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap penetapan Upah Minuman Regional (UMR) dapat memihak para pekerja. Sehingga nantinya penetapan UMR tidak merugikan para pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah, Edison Ambarura, menyatakan penetapan UMR bisa memberi keuntungan bagi berbagai pihak. Dalam hal ini pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta para pekerja yang diwakili Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Dalam pembahasan ini pemerintah Pusat harus berada di tengah. Artinya di dalam penetapan UMR nanti harus memerhatikan kemampuan pengusaha, terutama pemberian upah yang riil dan layak bagi pekerja. Hal ini penting sehingga kesejahteraan rakyat tak terabaikan. "Kalau kata Gubernur, upahnya harus lebih bagus lagi," ujar Edison, Ahad (25/9).
Lebih lanjut, Edison mengatakan, hingga kini Pemerintah Provinsi masih menunggu surat rekomendasi dari tingkat Kabupateb dan Kota, untuk membahas serta menetapkan UMR di Jawa Tengah. Pembahasan UMR di tingkat Kabupaten dan Kota memang masih berjalan. Terutama, terkait kesempakatan antara SPSI dan Apindo mengenai UMR yang ideal serta menguntungkan kedua belah pihak.
Menurut Edison, ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah sepakat mengenai angka UMR. Artinya, sudah ada kesamaan antara SPSI dan Apindo. "Tapi kalau angkanya masih beda, akan terus diskusikan sebelum di berikan pada Gubernur," kata Edison.
Sejauh ini, ada tiga Kabuten serta Kota yang sudah hampir sepakat mengenai penetapan UMR. Yakni Kendal, Demak dan Blora. "Kabupaten Blora, Kendal, dan Demak sudah bagus antara Apindo, SPSI dan rekomendasi Walikota sudah hampir sama. Bila ini semua angkanya sama, nantinya tahap negosiasinya tidak terlalu sulit," imbuh Edison.
Berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Jawa Tengah menempati posisi terendah dalam soal penggajian. Upah pekerja di Jawa Tengah, pada Februari 2010 hanya Rp 981 ribu per bulan. Upah ini kurang dari separuh pekerja di Kalimantan Timur yang sebesar Rp 2,155 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah, Edison Ambarura, menyatakan penetapan UMR bisa memberi keuntungan bagi berbagai pihak. Dalam hal ini pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta para pekerja yang diwakili Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Dalam pembahasan ini pemerintah Pusat harus berada di tengah. Artinya di dalam penetapan UMR nanti harus memerhatikan kemampuan pengusaha, terutama pemberian upah yang riil dan layak bagi pekerja. Hal ini penting sehingga kesejahteraan rakyat tak terabaikan. "Kalau kata Gubernur, upahnya harus lebih bagus lagi," ujar Edison, Ahad (25/9).
Lebih lanjut, Edison mengatakan, hingga kini Pemerintah Provinsi masih menunggu surat rekomendasi dari tingkat Kabupateb dan Kota, untuk membahas serta menetapkan UMR di Jawa Tengah. Pembahasan UMR di tingkat Kabupaten dan Kota memang masih berjalan. Terutama, terkait kesempakatan antara SPSI dan Apindo mengenai UMR yang ideal serta menguntungkan kedua belah pihak.
Menurut Edison, ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah sepakat mengenai angka UMR. Artinya, sudah ada kesamaan antara SPSI dan Apindo. "Tapi kalau angkanya masih beda, akan terus diskusikan sebelum di berikan pada Gubernur," kata Edison.
Sejauh ini, ada tiga Kabuten serta Kota yang sudah hampir sepakat mengenai penetapan UMR. Yakni Kendal, Demak dan Blora. "Kabupaten Blora, Kendal, dan Demak sudah bagus antara Apindo, SPSI dan rekomendasi Walikota sudah hampir sama. Bila ini semua angkanya sama, nantinya tahap negosiasinya tidak terlalu sulit," imbuh Edison.
Berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Jawa Tengah menempati posisi terendah dalam soal penggajian. Upah pekerja di Jawa Tengah, pada Februari 2010 hanya Rp 981 ribu per bulan. Upah ini kurang dari separuh pekerja di Kalimantan Timur yang sebesar Rp 2,155 juta.
Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Qommarria Rostanti
Kritik dan Opini saya:
Saya setuju dengan upaya yang akan dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah, yang dalam menetapkan UMR (Upah Minimum Regional) melibatkan para pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Karena kebijakan yang diambil memang seharusnya tidak merugikan pihak pekerja sebagai penerima upah. Kita tahu dalam penetapan UMR harus memikirkan faktor-faktor kelayakan dan kesejahteraan pekerja sehingga pekerja tidak terabaikan dan bisa memenuhi kebutuhannya dengan upah nominal yang didapat secara riil.
Selain itu dalam artikel tersebut juga disebutkan bahwa berdasarkan sensus Badan Pusat Statitik Jawa Tengah menduduki posisi terendah dalam soal penggajian, ini bisa dijadikan kritik untuk pemerintah jateng dalam merumuskan UMR ,yang hendaknya berdasarkan pada fakta-fakta dilapangan baik mengenai kebutuhan riil pekerja atau kemampuan perusahaan. Perbaikan kondisi perekonomian sebaiknya cepat dilakukan karena rendahnya UMR di Jawa Tengah juga dipengaruhi oleh kondisi pasar kerja dengan tingkat pendidikan relatif rendah dan tingkat ekonomi rendah dibanding propinsi lain. Jika hal tersebut terus berlanjut maka dapat menyebabkan pengangguran jangka panjang yang tidak bisa diatasi dengan mudah.