Negaraku, Kau Siksa Kami karena Utang Luar Negeri
Membicarakan hutang negara kita tidak akan pernah ada habisnya.Dari pernyataan tersebut bisa disimpulkan bahwa negara memang mempunyai banyak hutang dan selalu menjadi topik yang dipermasalahkan. Khususnya hutang luar negeri yang jumlahnya makin menumpuk. “Data Bank Indonesia (BI) mencatat, sampai akhir Januari 2010, utang luar negeri mencapai 174,041 miliar dollar AS. Bila dikonversi ke dalam mata uang Rupiah dengan kurs Rp 10.000 per dollar AS nominal utang itu hampir mencapai Rp 2.000 triliun” (Kompas.com, Jum’at 16 April 2010). Tentu saja fakta hutang yang sebanyak itu menimbulkan berbagai tanggapan negatif. Terutama dari masyarakat yang tidak mengerti seluk beluk aktivitas negara. Dan pada akhirnya hutang negara pada luar negeri yang sebanyak itu menjadi tanggung jawab dan beban seluruh rakyat Indonesia.
Kita semua sebagai masyarakat Indonesia pastinya berharap negara tidak punya hutang. Baik hutang dari dalam maupun pinjaman dari luar negeri. Sebagai rakyat kita tidak tahu mengapa Indonesia bisa mempunyai hutang sebanyak itu. Mungkin negara tidak akan memiliki cukup uang untuk membiayai kehidupan negara dan pembangunan sehingga sudah menjadi hal yang lumrah untuk mencari pinjaman. Dan pinjaman luar negeri yang menggiurkan dalam jumlah besar sudah pasti membuat Indonesia tertarik mengambil tawaran berhutang. Akan tetapi justru kesalahan pada awal inilah yang menjadi penyebab semakin banyaknya hutang indonesia pada luar negeri. Bisa disimpulkan kreditor luar negeri dalam memberi hutang itu jelas untuk kepentingan mereka. Jadi keliru sama sekali kalau dikira mereka itu membantu. Hutang–hutang tersebut juga berasal dari perusahaan publik dan swasta yang mempunyai usaha besar. Christianto Wibisono(1999:116) “Presiden Soeharto menyatakan bahwa lebih dari 100 milyar dollar AS utang Indonesia, utang negara hanya 60 milyar saja dan sisanya 40 milyar dolar AS adalah utang swasta”. Terlepas dari masalah utang tersebut utang negara atau tidak, yang jelas utang luar negeri yang banyak akan meyengsarakan rakyat.
Dari banyaknya utang tersebut tentunya juga menimbulkan berbagai dampak negatif. Dampak tersebut bisa saja dampak secar` langsung kepada masyarakat maupun kondisi perekonomian dalam jangka waktu yang lama. Kita tahu tiap tahun negara tidak hanya menanggung pembayaran angsuran utang tersebut ketika sudah jatuh tempo akan tetapi juga harus melunasi cicilan-cicilan dengan bunga setinggi langit. Selain itu hutang luar negeri juga akan berdampak pada pembangunan perekonomian di Indonesia. Hal ini menyangkut kemandirian dan kekuatan negara untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa mengandalkan pinjaman luar negeri, dengan keadaan tersebut ekonomi kita tidak akan bisa maju. Kita hanya bisa berada pada keadaan yang pasif, jangankan untuk memfokuskan pada kesejahteraan rakyat, untuk memikirkan pelunasan hutang saja sudah sulit. Hal ini juga semakin membuat rakyat sengsara karena untuk mengembalikan pinjaman tersebut harus diambil dari pendapatan negara yang harusnya dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan pajak.
Dengan demkian pemerintah seharusnya bisa mengambil kebijakan untuk tidak menerima pinjaman dari luar negeri. Dan kalaupun harus terpaksa berhutang hendaknya bisa menyeleksi resiko yang akan ditanggung. Sebagai negara yang mempunyai kekayaan alam melimpah seharusnya kita bisa memanfaatkan potensi tersebut untuk melakukan pengembangan, pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan. Dengan meningkatkan hasil usaha pada pertanian, perkebunan dan pertambangan. Karena dengan arus globalisasi yang semakin tinggi seperti saat ini kemampuan bersaing pada pasar sangat dibutuhkan. Menurut Dr Sjahrir dalam bukunya Ekonomi Indonesia Dalam Perspektif Bisnis (1994:400) “Ekonomi global telah membuat pasar dunia menjadi satu. Financial market telah muncul sebagai suatu bentuk usaha yang bekerja 24 jam sehari”. Jadi ini membuktikan bahwa untuk bisa bertahan pada kondisi perekonomian yang mandiri kita harus bisa melihat pasar yang ada. Yang kedua, mengatur ekspor dan impor yang akan memperkuat ekonomi dalam negeri. Dengan memutuskan impor atas barang-barang luar negeri yang diproduksi di dalam negeri dan membatasi impor dalam bentuk bahan mentah atau bahan baku yang sudah tersedia di dalam negeri. Kita harus bisa menumbuhkan semangat berdikari dalam membangun bangsa ini karena dengan kekuatan ‘berdiri diatas kaki sendiri’ itulah yang pada akhirnya bisa mengantarkan kita pada negara dengan perekonomian kokoh dan lepas dari jepitan hutang luar negeri.